Kata pornografi, berasal dari dua kata Yunani, porneia (porneia) yang
berarti seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality)
atau yang popular disebut sebagai zinah dan kata grafe yang berarti kitab atau
tulisan. Kata kerja porneuw (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak
bermoral (berzinah = commit sexual immorality) dan kata benda pornh
(porne)
berarti perzinahan atau
juga prostitusi. Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan
perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan
praktik seksual yang tak bermoral. Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno.
Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian
hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno
menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran
tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara
lisan. Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks
disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai
kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang
memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.
Pornografi umumnya
dikaitkan dengan tulisan dan penggambaran, karena cara seperti itulah yang
paling banyak ditemukan dalam mengekspos masalah seksualitas. Akhir-akhir ini
dalam masyarakat kita ada istilah baru yaitu porno aksi. Yang dimaksudkan
kiranya adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal
seksual, misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim
yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat
kelamin, misalnya bagian dari paha. Tetapi tidak semua penonjolan atau
penyingkapan itu dapat disebut sebagai porno aksi, sebab di kolam renang
misalnya, memang "halal" bagi siapapun untuk berpakaian mini, bahkan
memang dengan hanya berbusana bikini (pakaian renang yang hanya menutup alat
kelamin). Jadi soal porno aksi itu sangat relatif, tergantung motivasi
manusianya.
Setiap manusia memiliki
naluri seks dan karena itu wajar merasa senang dengan materi seks. Namun
demikian, bila remaja sudah sering mengkonsumsi pornografi, dorongan untuk
menyalurkan hasrat seksualnya menjadi tinggi. Karena itu, mengkonsumsi
pornografi sejak remaja potensial mendorong tumbuhnya perilaku seks di luar
pernikahan yang tidak bertanggungjawab. Peran orang tua sangatlah penting dalam
mencegah pornografi dalam kalangan remaja, terutama dalam pendekatan dalam
agama.
Pornografi mengakitbatkan kerusakan pada 5 bagian otak, terutama pada pre frontal corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi & otak logika)
Pornografi mengakitbatkan kerusakan pada 5 bagian otak, terutama pada pre frontal corteks (bagian otak yang tepat berada di belakang dahi & otak logika)
·
Kerusakan pada
otak limbik, bagian otak ini digunakan untuk merespon pornografi pada anak dan
remaja. Akibatnya bagian otak yang bertanggung jawab untuk logika akan
mengalami cacat karena hiperstimulasi tanpa filter (otak hanya mencari kesenangan tanpa adanya
konsekuensi )
·
Rusaknya otak akan
mengakibatkan korban akan mudah mengalami bosan , merasa sendiri, marah,
tertekan, dan lelah. Selain itu, dampak yang paling mengkhawatirkan adalah
penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar, serta berkurangnya kemampuan
pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar