BSI

BSI

Selasa, 28 Oktober 2014

Contoh Kasus Portisusi di Dunia Maya ( Cyber Crime )

Tahun Ini, Polisi Tangani 31 Kasus Pornografi di Dunia Maya

Avitia Nurmatari - detikNews
Jakarta - Kasus pornografi di dunia maya angkanya terus naik setiap tahunnya. Hingga Agustus 2014 ini sudah ada 31 kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Brigjen Pol A Kamil Razak saat jumpa pers usai Seminar Nasional Indonesia Cyber Crime Summit 2014 di Kampus ITB, Jalan Ganesha, Bandung, Kamis (9/10/2014).

"Dari tahun 2012 hanya 30 kasus, 2013 mencapai 48 kasus. Untuk tahun 2014 ini, sampai bulan Agustus saja kita (unit cyber crime) sudah menangani 31 kasus," ucapnya.

Berbagai model kejahatan pornografi melalui dunia maya banyak terjadi di Indonesia. Yang menyedihkan, tak sedikit korbannya adalah anak-anak di bawah umur 17 tahun.

"Seperti contoh, kita pernah mengungkap seorang pria yang mengaku dokter, lalu membuka praktik konsultasi di dunia maya. Ia meminta pasiennya untuk memfoto bagian payudara dan kelaminnya lalu kemudian fotonya dikirim melalui email dan facebook," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati menggunakan internet. Khususnya kepada orang tua agar lebih melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.

"Kebanyakan kasus pornografi online ini melibatkan anak-anak di bawah umur yang mudah dibohongi. Biasanya para penjahat dunia maya menggunakan fasilitas facebook atau website, atau apa saja media sosial yang familiar di Indonesia," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar